Profil Subdirektorat Keuangan

Subdirektorat Keuangan di Universitas Katolik Parahyangan, merupakan salah satu unit pendukung administratif strategis yang aktivitas utamanya mengelola keuangan. Berdasarkan SK Yayasan UNPAR No 14 Tahun 2021 Tentang Struktur dan Tata Kelola Organisasi UNPAR, ruang lingkup fungsi pendukung administratif strategis Subdirektorat Keuangan meliputi :

  • Proses perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pelaporan dan pengendalian dana universitas
  • Penetapan/perencanaan, pelaksanaan evaluasi dan pengendalian serta pengembangan layanan dana universitas

Dimana dalam upaya melakukan fungsi pendukung administratif strategis tersebut, Biro Keuangan
terdiri dari :

  • Divisi Anggaran
  • Divisi Manajemen Kas
  • Divisi Akuntansi dan Pajak