Pusat Bantuan Keuangan

FAQ Mahasiswa

Temukan jawaban dari berbagai pertanyaan yang sering diajukan seputar pembayaran uang kuliah Mahasiswa UNPAR

Bagaimana caranya mengajukan dispensasi pembayaran/mencicil?

Pengajuan Dispensasi Pembayaran Tahap 1 (UKPS) & Tahap 2 (SKS) dapat dilakukan melalui Fakultas masing – masing melalui link berikut :
Formulir Pengajuan Dispensasi Pembayaran Tahap 1 & Tahap 2

Saya mempunyai kelebihan pembayaran uang kuliah

Kelebihan tersebut dapat diakumulasi ke semester berikutnya atau jika hendak diambil bisa diajukan melalui link berikut ini https://kasp.unpar.ac.id/keuangan/layanan-mahasiswa/pengembalian-kelebihan-pembayaran-uang-kuliah/

 

Kenapa saya tidak dapat melakukan pembayaran?

Pastikan no VA sudah benar:

  • Mahasiswa Diploma/Sarjana
    • Bank BRI →702852+NPM
    • Bank OCBC → 902852+NPM
  • Mahasiswa Magister/Doktor
    • Bank BRI →702854+NPM
    • Bank OCBC → 902854+NPM

Saya menggunakan M-banking Bank OCBC

  • Pilih menu pay & purchase
  • Education
  • Pilih category →Unpar SPP
  • Masukkan VA number
    • 2+NPM (Mahasiswa Diploma/Sarjana) 
    • 4+NPM (Mahasiswa Magister/Doktor)

Saya menggunakan M-banking Bank BRI

  • Pilih menu briva
  • Tambah transaksi baru
  • Masukkan nomor virtual account
    • 702852+NPM (Mahasiswa Diploma/Sarjana)
    • 702854+NPM (Mahasiswa Magister/Doktor)

Pastikan nominal yang dimasukan sudah benar

Kenapa saya sudah melakukan pembayaran uang kuliah tetapi tidak ada di student portal/parent portal?
  • Silahkan tunggu 1×24 lalu cek kembali student portal
  • Silahkan tunggu 1×24 lalu cek kembali mutasi rekening pengirim apakah terjadi retur
  • Jika tidak terjadi retur dipersilahkan untuk menghubungi email keuanganmhs.bikeu@unpar.ac.id
Kenapa saya tidak dapat melihat nilai?
  • Ada pembayaran yang belum diselesaikan
  • Nilai belum diinput oleh jurusan
Saya ada kelebihan pembayaran di student portal/parent portal, bagaimana caranya mau mengambil kelebihan tersebut?
  • Kami sarankan agar kelebihan tersebut diakumulasi untuk semester selanjutnya
  • Semester depan saya sudah lulus/ saya butuh uang tersebut, jadi mau saya ambil
    • Silahkan mengajukan pengembalian tersebut melalui student portal
    • Mengisi semua data-data yang diminta
    • Pengembalian dana tersebut akan kami proses dalam 1 minggu

FAQ Calon Mahasiswa

Temukan jawaban dari berbagai pertanyaan yang sering diajukan seputar pelaksanaan PMB UNPAR oleh calon pendaftar dan calon mahasiswa

Bagaimana cara melakukan pembayaran pendaftaran UNPAR?
Bagaimana bila sudah melakukan pembayaran akan tetapi status pembayaran masih belum berubah menjadi terbayar?

Silahkan untuk merefresh browser atau me log out dari aplikasi Pendaftaran agar statusnya berubah menjadi Terbayar. Jika tetap tidak mengalami perubahan segera hubungi Helpdesk PMB (WA 0815-7010-000)

Berapa biaya studi pendidikan di UNPAR?

Biaya pendidikan setiap program studi berbeda. Informasi biaya pendidikan dapat dilihat pada profil program studinya masing-masing melalui link berikut : Rincian Biaya Studi PMB UNPAR

Apa perbedaan Biaya Awal (BA), Biaya Satuan Kredit Semester (BSKS) ,Sumbangan Solidaritas (SS) , Biaya Pokok (BP), dan Biaya Uang Kuliah Tunggal (BUKT)?
  • BA singkatan dari Biaya Awal yaitu uang partisipasi penyelenggaraan pendidikan / uang pangkal yang dibayarkan 1 kali di awal kuliah
  • BSKS singkatan dari Biaya Satuan Kredit Semester yaitu biaya variable yang dibayar sesuai dengan jumlah satuan kredit semester yang diambil
  • SS singkatan dari Sumbangan Solidaritas yaitu sumbangan pengembangan pendidikan yang dibayarkan 1 kali di awal kuliah
  • BP singkatan Biaya Pokok yaitu biaya penyelenggaraan pendidikan yang dibayarkan setiap semester selama perkuliahan
Bagaimana mekanisme pengembalian dana?

Syarat dan Ketentuan Pengembalian Dana

Biaya yang telah dibayarkan kepada UNPAR dapat dikembalikan sebesar 50%, apabila calon mahasiswa baru memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan berikut :

 

  1. Calon mahasiswa baru telah melakukan pembayaran biaya kepada UNPAR sebesar 100% (lunas) dan tidak menggunakan skema cicilan.
  2. Calon mahasiswa baru dinyatakan diterima pada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) untuk jenjang S1 melalui jalur:
    • Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); atau
    • Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
  3. Pengembalian dana tidak berlaku apabila calon mahasiswa baru diterima melalui:
    • Jalur Mandiri PTN;
    • Jalur seleksi atau penerimaan lainnya selain SNBP atau SNBT; atau
    • Perguruan tinggi yang bukan merupakan PTN-BH.
  4. Pengajuan pengembalian dana kepada UNPAR dilakukan selambat-lambatnya H+7 setelah calon mahasiswa baru menerima pengumuman kelulusan pada PTN-BH.
  5. Pengajuan pengembalian dana dilakukan melalui Link : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScVPKjlSSjbP3rydmEJGNxE7I_LBU7zbdW8iqPQPIIoX1rYiw/alreadyresponded dengan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan sebagai dasar proses pengembalian dana.
  6. Pengembalian dana diberikan sebesar 50% dari total biaya yang telah dibayarkan kepada UNPAR.
  7. Pengembalian dana tidak berlaku bagi calon mahasiswa baru yang menggunakan skema cicilan maupun penerima program beasiswa, karena tidak memenuhi ketentuan pembayaran lunas sebagaimana dimaksud pada poin 1.
  8. Pengajuan pengembalian dana akan dilakukan setelah UNPAR melakukan verifikasi terhadap status pembayaran dan bukti penerimaan pada PTN-BH melalui jalur SNBP atau SNBT.
  9. Proses pengembalian dana akan diproses paling lambat H+60 setelah pengajuan pengembalian dana disetujui.
  10. Apabila calon mahasiswa baru tidak memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan di atas, maka mohon maaf, biaya yang telah dibayarkan kepada UNPAR tidak dapat dikembalikan.

     

    Informasi Lebih Lanjut

    Apabila terdapat pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut terkait ketentuan pengembalian dana, silakan menghubungi UNPAR melalui email keuanganmhs.bikeu@unpar.ac.id.

Perihal pembayaran yang ada di UNPAR?

Untuk semester kedua dan seterusnya, untuk saat ini periode bayar di UNPAR dibagi menjadi 2x tahap pembayaran :

  • Tahap 1 (uang kuliah pokok semester/UKPS) besaran tarif tergantung dari jurusannya masing-masing
  • Tahap 2 ( tergantung dari sks yang diambil/USKS)
Berapa biaya persemesternya?

Perkiraan sekitar 12-14 juta per semester, yang terbagi jadi 2x tahap pembayaran

Apakah akan ada biaya lainnya selain biaya kuliah?

Sampai saat ini, biaya-biaya seperti wisuda, jaket almamater, kegiatan UKM tidak perlu bayar lagi

Bagaimana jika terlambat melakukan registrasi awal dan daftar ulang?

Harap menghubungi email admisi@unpar.ac.id atau WA ke 08157010000

Bagaimana jika saya terlambat melakukan pembayaran?

Akan ada denda pembayaran dan juga dipersilahkan menghubungi email keuanganmhs.bikeu@unpar.ac.id

Bagaimana jika saya menunggu hasil PTN?

Disarankan agar mengikuti jalur USM UNPAR berikutnya setelah pengumuman PTN

Kenapa saya tidak dapat melakukan pembayaran?

Pastikan no VA sudah benar:

  • Mahasiswa Diploma/Sarjana
    • Bank BRI →702823+PMB
    • Bank OCBC → 902823+PMB
  • Mahasiswa Magister/Doktor
    • Bank BRI →702824+NPM
    • Bank OCBC → 902824+NPM

Saya menggunakan M-banking Bank OCBC

  • Pilih menu pay & purchase
  • Education
  • Pilih category →Unpar UP
  • Masukkan VA number
    • 2+PMB(Mahasiswa Diploma/Sarjana) 
    • 4+PMB(Mahasiswa Magister/Doktor)

Saya menggunakan M-banking Bank BRI

  • Pilih menu briva
  • Tambah transaksi baru
  • Masukkan nomor virtual account
    • 702852+NPM (Mahasiswa Diploma/Sarjana)
    • 702854+NPM (Mahasiswa Magister/Doktor)

Ada pertanyaan lainnya?

Apabila ada pertanyaan yang tidak ada di FAQ, silahkan kirimkan pertanyaan Anda melalui email dan kami akan membalasanya di jam kerja