Pengajuan Dispensasi / Cicilan Pembayaran Uang Kuliah :
Pengajuan Dispensasi Pembayaran Biaya Kuliah Tahap 1 dan Tahap 2 UNPAR dapat dilakukan melalui email student UNPAR.
Semester Ganjil 2026/2027
- Periode Pembayaran Biaya Kuliah Tahap 1 : 27 Juli – 04 Agustus 2026
- Periode Pembayaran Biaya Kuliah Tahap 2 : 16 September – 16 Oktober 2026
Batas Pengisian Formulir
- FORM Pengajuan Dispensasi Tahap 1 ditutup 05 Agustus 2026
- FORM Pengajuan Dispensasi Tahap 2 ditutup 17 Oktober 2026
Pelunasan Tagihan
Pelunasan tagihan paling lambat pada 18 Desember 2026.
Jenis Permohonan Dispensasi Keuangan
- Tunda Pembayaran dengan Metode Sekaligus Bayar
- Tunda Pembayaran dengan Metode Angsuran
Alasan Permohonan Dispensasi
- Dalam proses pengajuan Beasiswa
- Dalam proses pengajuan bantuan keuangan
- Alasan lainnya (harap jelaskan secara rinci, dapat dilampirkan dalam surat pengajuan dispensasi)
SilakanKLIK tombol merah di bawah ini untuk mengajukan dispensasi/cicilan pembayaran uang kuliah.
Dispensasi Pembayaran secara Mengangsur
Bagi mahasiswa yang telah mengajukan Dispensasi Pembayaran secara Mengangsur, apabila ingin melakukan pembayaran angsuran, mohon mengirimkan permohonan Split Tagihan ke email:
keuanganmhs.bikeu@unpar.ac.id
Dengan ketentuan sebagai berikut :
Subjek email: Split Tagihan
Isi email mencantumkan :
– Nama
– NPM
– Nominal yang ingin dibayarkan pada saat itu
Jika ada kendala dipersilakan email ke keuanganmhs.bikeu@unpar.ac.id





































