
Subdirektorat Aset dan Sarana Prasarana sebagai unit pengelola sarana prasarana universitas bertanggung jawab dalam melakukan pemeliharaan dan perbaikan fasilitas perangkat keras dan jaringan yang ada di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan.
Sepanjang tahun 2024, Subdirektorat Aset dan Sarana Prasarana, melalui Divisi Perangkat Keras dan Jaringan, telah menyelesaikan sebanyak 1.005 permohonan terkait teknologi informasi. Jumlah tersebut belum termasuk berbagai permohonan yang ditangani langsung tanpa melalui proses ticketing, mengingat tingkat urgensinya yang memerlukan penanganan segera. Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, Subdirektorat Aset dan Sarana Prasarana terus berupaya menghadirkan layanan teknologi informasi yang andal dan responsif bagi seluruh civitas akademika, khususnya dalam pengelolaan perangkat keras dan jaringan.
Dengan optimalisasi layanan ini, diharapkan seluruh aktivitas akademik dan administratif dapat berjalan dengan lebih lancar dan efisien.
Informasi selengkapnya mengenai rekap pekerjaan dapat dilihat melalui postingan Instagram di bawah ini.