
Subdirektorat Aset dan Sarana Prasarana sebagai unit pengelola sarana prasarana universitas bertanggung jawab dalam pengelolaan kendaraan dinas yang ada di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan.
Sepanjang tahun 2024, Subdirektorat Aset dan Sarana Prasarana, melalui Bidang Layanan Umum, telah melayani sebanyak 4.221 peminjaman kendaraan dinas. Jumlah tersebut belum termasuk permohonan yang tidak dapat diproses akibat berbagai kendala teknis, seperti pergantian kendaraan, pembatalan keberangkatan, pergantian pengemudi, serta faktor teknis lainnya. Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, Subdirektorat Aset dan Sarana Prasarana terus berupaya memastikan layanan kendaraan dinas yang optimal dan dapat diakses dengan baik oleh seluruh civitas akademika. Dengan pengelolaan yang berkelanjutan, diharapkan fasilitas ini dapat terus mendukung kelancaran berbagai kegiatan akademik maupun operasional di lingkungan UNPAR.
Informasi selengkapnya mengenai rekap pekerjaan dapat dilihat melalui postingan Instagram di bawah ini.