Layanan Perubahan Rekening

Layanan Perubahan Rekening Payroll merupakan layanan administrasi keuangan yang disediakan oleh Direktorat Manajemen Aset, Keuangan dan Sarana Prasarana – Sub Keuangan untuk memfasilitasi seluruh pegawai UNPAR, baik dosen maupun tenaga kependidikan, dalam melakukan perubahan data rekening bank yang digunakan sebagai tujuan penyaluran gaji dan/atau penghasilan lainnya.

UNPAR hanya memproses pembayaran gaji dan penghasilan lainnya berdasarkan data rekening yang tercatat secara sah dalam Sistem Informasi Pengembangan Modal Insani (SIMPONI). Oleh karena itu, keterlambatan, ketidaklengkapan, atau ketidaktepatan pengajuan perubahan data rekening yang mengakibatkan tertundanya penyaluran pembayaran menjadi tanggung jawab pemohon.

Layanan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung tertib administrasi, akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta penerapan tata kelola yang baik di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan. Bagi pegawai UNPAR, baik dosen maupun tenaga kependidikan yang akan mengajukan perubahan rekening
Payroll.