Informasi Pagu Kegiatan UNPAR

Pagu Informasi Kegiatan UNPAR adalah informasi mengenai batas maksimal anggaran yang dapat digunakan untuk pelaksanaan kegiatan di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan. Pagu ini menjadi acuan dalam pengajuan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban biaya kegiatan oleh unit kerja dan pelaksana kegiatan.

Tujuan

Penyediaan informasi pagu kegiatan bertujuan untuk:

  • Memberikan transparansi batasan anggaran kegiatan di UNPAR
  • Menjadi pedoman bagi unit kerja dalam menyusun rencana anggaran kegiatan
  • Mendorong perencanaan kegiatan yang efektif, efisien, dan sesuai kebijakan universitas
  • Mengurangi ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran
  • Mendukung proses pengendalian dan evaluasi anggaran kegiatan
  • Menjadi acuan resmi dalam perencanaan dan pengajuan anggaran kegiatan di lingkungan UNPAR
  • Menjaga kesesuaian antara rencana kegiatan dan kemampuan anggaran universitas
  • Mendorong pelaksanaan kegiatan yang proporsional, terukur, dan berorientasi pada hasil
  • Membantu unit kerja dalam menentukan prioritas pembiayaan kegiatan
  • Meminimalkan potensi ketidakefisienan dan pemborosan anggaran
  • Mendukung proses pengambilan keputusan pada tahap verifikasi dan persetujuan anggaran

Informasi Pagu Kegiatan UNPAR disediakan sebagai upaya untuk mewujudkan pengelolaan anggaran kegiatan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab, serta mendukung pencapaian tujuan institusional universitas.


Link Aturan

Judul SK/SEDokumen
Perjalanan Dinas Universitas Katolik ParahyanganUnduh
Penyediaan Hidangan Dalam Berbagai KegiatanUnduh
Tarif dan Pagu Keuangan Kegiatan MahasiswaUnduh
Pengelolaan Dana TaktisUnduh
Daftar Tarif Honorarium Tim Pendukung PMBUnduh
Persyaratan dan Tata Laksana Pendanaan Keikutsertaan Dosen Pada KonferensiUnduh
Persyaratan dan Tata laksana Pemberian Insentif Karya Ilmiah DosenUnduh
Pemanfaatan Dana Karya Tulis IlmiahUnduh