Pagu Informasi Mahasiswa UNPAR adalah informasi mengenai batas maksimal anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan kemahasiswaan di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR). Pagu ini menjadi acuan dalam perencanaan, pengajuan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban kegiatan mahasiswa.
Tujuan
Penyediaan informasi pagu anggaran bertujuan untuk:
- Membantu unit dan organisasi mahasiswa dalam menyusun perencanaan kegiatan secara realistis dan terukur
- Mewujudkan tata kelola keuangan kemahasiswaan yang akuntabel dan tertib administrasi
- Menjadi referensi resmi bagi mahasiswa dan unit kegiatan dalam memahami kebijakan anggaran kemahasiswaan
- Efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran melalui perencanaan kegiatan yang sesuai pagu
- Mengurangi kesalahan dan revisi berulang pada proses pengajuan proposal anggaran
- Menyelaraskan perencanaan kegiatan mahasiswa dengan prioritas dan kebijakan universitas
- Mendukung proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan
- Menjadi dasar dalam pengendalian dan pembatasan pengajuan anggaran agar tetap proporsional
- Meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap tanggung jawab pengelolaan dana
Informasi Pagu Mahasiswa UNPAR diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan serta meningkatkan kesadaran akan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab dan transparan.
Link Surat Edaran Panduan Pendanaan Kegiatan Mahasiswa:
Link Presentasi Panduan Pendanaan Kegiatan Mahasiswa:




































