Divisi Anggaran
Divisi Anggaran merupakan bagian dari Sub Direktorat Manajemen Aset, Keuangan, dan Sarana Prasarana UNPAR yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, pengendalian, serta penyediaan informasi anggaran. Divisi Anggaran berperan dalam memastikan seluruh proses perencanaan, pengajuan, dan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan kebijakan universitas serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Tugas dan Fungsi
Divisi Anggaran memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
- Menyusun dan mengelola kebijakan anggaran universitas
- Menyediakan informasi pagu anggaran mahasiswa dan kegiatan
- Melakukan verifikasi kesesuaian anggaran pada proposal kegiatan
- Mendukung proses pengendalian dan monitoring penggunaan anggaran
- Menjadi penghubung antara unit pelaksana kegiatan dengan sistem keuangan universitas
Layanan Divisi Anggaran
Divisi Anggaran memberikan layanan antara lain:
- Informasi Pagu Mahasiswa UNPAR
- Informasi Pagu Kegiatan UNPAR
- Informasi Proses Anggaran
- Pendampingan penyusunan anggaran kegiatan
- Verifikasi kesesuaian anggaran proposal
- Informasi kebijakan dan ketentuan anggaran yang berlaku
Informasi Proses Anggaran
Informasi Proses Anggaran merupakan penjelasan mengenai tahapan dan mekanisme pengelolaan anggaran di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR), mulai dari perencanaan, pengajuan, verifikasi, persetujuan, hingga evaluasi dan pertanggungjawaban anggaran.
Informasi ini disediakan sebagai panduan bagi unit kerja dan pelaksana kegiatan agar proses anggaran dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.





































