Prosedur Umum Realisasi RKA

PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN SIK
  1. Proses Pengajuan Dana Kegiatan tetap melalui Sistem Informasi Keuangan Anggaran [https://staf.admin.unpar/ora.anggaran].
  2. Unit kerja menyampaikan usulan Pengajuan Dana Kegiatan ke Link Folder Google Form yang sudah disediakan untuk menampung File Pdf SIK dan File Pdf Proposal beserta lampiran pendukung SIK Kegiatan tersebut.
  3. File Pdf Pengajuan SIK Kegiatan dan Proposal tetap harus disematkan tanda tangan Pimpinan Unit (tanda tangan digital) dan penamaan file Pdf menggunakan format UNIT- NOMOR SIK.
  4. Untuk Vakasi dan Honorarium bisa di e-mailkan , berkas print out komponen gaji dan pendukungnya ke Direktorat Manajemen Aset, Keuangan, Sarana dan Prasarana – keuangan
  5. Form 301-Penyelesaian SIK wajib ditanda tangani lengkap + cap unit kerja dan dilampirkan bukti ASLI spt Bon/kwitansi/faktur/bukti potong, berkas inputan komponen gaji dan lampiran pendukung SIK (proposal dan lampiran lainnya).
PENGAJUAN REIMBURSE
  1. Proses Pengajuan Dana Reimburse tetap melalui Sistem Informasi Keuangan Anggaran [https://staf.admin.unpar/ora.anggaran].
  2. Penyampaian berkas/dokumen (hardcopy) reimburse ke Direktorat Manajemen Aset, Keuangan, Sarana dan Prasarana – keuangan dapat disampaikan setiap hari Senin dan Kamis.
  3. Pengajuan reimburse ke BIKEU sesuai dengan ketentuan normal : berkas Form 201(Reimburse), bon/kwitansi asli dan lampiran lain pendukung reimburse.
  4. Form 201-Reimburse wajib ditanda tangani lengkap + cap unit kerja.
PENCAIRAN DANA
  1. Proses Pengajuan Pencairan Dana Kegiatan seperti mekanisme biasa : Unit mengajukan pemesanan melalui Google Form – dengan tambahan harus meng-upload SIK Pencairan dan Proposal.
  2. Pencairan Dana Kegiatan dapat dilakukan 1 minggu 2x [Rabu dan Jumat].
  3. Proses penginputan Cash Flow tetap seperti biasa [hari Rabu tersampaikan ke Direktorat Manajemen Aset, Keuangan, Sarana dan Prasarana – keuangan via SI Keuangan, maksimal sd pukul 14.00].

DIREKTORAT MANAJEMEN ASET, KEUANGAN DAN SARANA PRASARANA-KEUANGAN TIDAK MENERIMA BERKAS/DOKUMEN REIMBURSE DAN LPJ KEGIATAN YANG DISAMPAIKAN MELALU POS ATAU SEJENISNYA GUNA MENGHINDARI KEHILANGAN DOKUMEN /KERUSAKAN BERKAS/DOKUMEN TERKAIT.