Dispensasi Pembayaran Uang Kuliah

Pengajuan Dispensasi / Cicilan Pembayaran Uang Kuliah : 

Pengajuan Dispensasi Pembayaran Biaya Kuliah Tahap 1 dan Tahap 2 UNPAR dapat dilakukan melalui email student UNPAR.

Semester Ganjil 2026/2027

  • Periode Pembayaran Biaya Kuliah Tahap 1 : 27 Juli – 04 Agustus 2026
  • Periode Pembayaran Biaya Kuliah Tahap 2 : 16 September – 16 Oktober 2026

Batas Pengisian Formulir

  • FORM Pengajuan Dispensasi Tahap 1 ditutup 05 Agustus 2026
  • FORM Pengajuan Dispensasi Tahap 2 ditutup 17 Oktober 2026

Pelunasan Tagihan

Pelunasan tagihan paling lambat pada 18 Desember 2026.

Jenis Permohonan Dispensasi Keuangan

  1. Tunda Pembayaran dengan Metode Sekaligus Bayar
  2. Tunda Pembayaran dengan Metode Angsuran

Alasan Permohonan Dispensasi

  1. Dalam proses pengajuan Beasiswa
  2. Dalam proses pengajuan bantuan keuangan 
  3. Alasan lainnya (harap jelaskan secara rinci, dapat dilampirkan dalam surat pengajuan dispensasi)

SilakanKLIK tombol merah di bawah ini untuk mengajukan dispensasi/cicilan pembayaran uang kuliah.


Dispensasi Pembayaran secara Mengangsur

Bagi mahasiswa yang telah mengajukan Dispensasi Pembayaran secara Mengangsur, apabila ingin melakukan pembayaran angsuran, mohon mengirimkan permohonan Split Tagihan ke email:

keuanganmhs.bikeu@unpar.ac.id

Dengan ketentuan sebagai berikut :
Subjek email: Split Tagihan
Isi email mencantumkan :
– Nama
– NPM
– Nominal yang ingin dibayarkan pada saat itu


Jika ada kendala dipersilakan email ke keuanganmhs.bikeu@unpar.ac.id